Surat Edaran Persiapan Pelaksanaan Akreditasi Tahap 2 dan 3 Tahun 2023
Persiapan Pelaksanaan Akreditasi Tahap 2 dan 3 Tahun 2023
Dengan hormat, dalam rangka persiapan akreditasi sekolah/madrasah Sasaran
Akreditasi tahap berikutnya (Tahap 2 dan 3), dengan ini kami mohon bantuan Saudara untuk melakukan hal-hal sebagai berikut:
1. BAN-S/M Provinsi menginstruksikan sekolah/madrasah sasaran akreditasi agar segera mengajukan akreditasi dan mengisi Data Isian Akreditasi (DIA).
2. Bagi sekolah/madrasah yang akreditasi ulang, maka pengajuan dan pengisian DIA paling lambat 6 (enam) bulan sebelum masa berlaku sertifikat berakhir.
3. Sasaran prioritas akreditasi terdiri atas:
a. Prioritas pertama adalah sekolah/madrasah Belum Terakreditasi, Kedaluwarsa,dan Tidak Terakreditasi yang belum divisitasi pada tahap pertama.
b. Prioritas kedua adalah sekolah/madrasah yang memperoleh perpanjangan otomatis selama satu tahun pada tahun 2022.
c. Prioritas ketiga adalah sekolah/madrasah yang hasil dasbor tahun 2023 menunjukan penurunan kinerja.
d. Prioritas keempat adalah sekolah/madrasah yang hasil dasbor tahun 2023 menunjukan peningkatan kinerja dan terverifikasi berdasarkan bukti-bukti lainnya.
4. Sekolah/madrasah yang tidak memenuhi poin 2 (dua), maka sertifikat akreditasinya tidak diperpanjang (Status Akreditasi Kedaluwarsa).
Selengkapnya unduh surat edarannya disini
Atas perhatian dan bantuan Saudara, kami sampaikan terima kasih.