Peniadaan Program PPG dalam Jabatan bagi Guru Madrasah Tahun 2020
Peniadaan Program PPG dalam Jabatan bagi Guru Madrasah Tahun 2020 - Sehubungan dengan situasi dan kondisi penyebaran Corona Virus Disease (Covid 19) yang sampai saat ini belum selesai dan telah dilakukannya refocusing anggaran program pendidikan profesi guru dalam jabatan bagi guru madrasah pada DIPA.
Direktorat Jenderal Pendidikan Islam untuk penanganan Covid-19, bersama ini kami
sampaikan bahwa
1. Direktorat Guru dan Tenaga Kependidikan Madrasah Ditjen Pendidikan Islam Tidak melaksanakan program pendidikan profesi guru dalam jabatan bagi guru madrasah tahun 2020.
2. Ketentuan pelaksanaan program pendidikan profesi guru dalam jabatan bagi guru madrasah akan diatur kemudian menyesuaikan dengan kebijakan terbaru yang akan ditetapkan oleh Kementerian terkait.
Selengkapnya lihat surat edarannya, silahkan unduh filenya disini
Demikian informasi tentang Peniadaan Program PPG dalam Jabatan bagi Guru Madrasah Tahun 2020, semoga bermanfaat dan jangan lupa untuk berbagi..