Macam-Macam Perilaku Menyimpang
Perkembangan zaman yang semakin maju, mampu memicu pertumbuhan perilaku menyimpang dalam masyarakat. Terlebih dalam era globalisasi saat ini, di mana budaya-budaya Barat masuk tanpa adanya suatu filter yang kuat.
Orang dengan sangat mudah menerima hal-hal dari luar walaupun tidak sesuai dengan kepribadian kita sebagai bangsa Indonesia. Hal inilah yang menjadikan perilaku menyimpang membudaya di masyarakat. Nilai dan norma mulai tidak diindahkan, alhasil muncullah berbagai macam perilaku menyimpang di masyarakat.
Macam-macam perilaku menyimpang tersebut antara lain sebagai berikut.
Oleh karena itu, ketika seseorang merasa berat menahan beban hidupnya, orang tersebut meneguk minuman ini. Menurutnya, dengan mengonsumsi minuman keras segala permasalahan dan beban hidup menjadi hilang. Namun, biasanya minuman keras mengakibatkan atau menimbulkan hal negatif bagi si peminumnya.
Sering kali kita mendengar atau melihat melalui media massa bahwa berbagai kasus-kasus kejahatan seperti perampokan, pembunuhan, pemalakan, pemerkosaan, dan beberapa kejahatan lainnya, pada mulanya diawali dengan hilangnya akal sehat seseorang akibat mengonsumsi minuman memabukkan.
Berbeda apabila seseorang tersebut tinggal di daerah dingin, minuman keras diyakini mampu menjadi penghangat bagi tubuhnya. Berbagai bentuk dan macam minuman keras sangat beragam tergantung pada kandungan alkoholnya, seperti wain, bir, wiski, dan lain-lain.
Para pengguna narkotik merajalela di kalangan pemuda, pelajar, dan kaum remaja. Narkotik juga telah merambah kalangan anak sekolah dasar (SD). Terbukti pada tahun 2004 dari 25 juta murid SD seluruh Indonesia ternyata 800 anak telah mengonsumsi narkotik. Sebelumnya, tahun 2003 tercatat 173 siswa berusia 15 tahun menjadi konsumen narkotik.
Pemakaian obat-obatan narkotik sangat berbahaya dan dapat mengakibatkan pengaruh buruk baik fisik maupun psikis. Walaupun penggunaan narkotik dan zat adiktif lainnya dalam takaran tertentu memang bermanfaat.
Orang menyalahgunakan narkotik memiliki alasan yang beragam, dari sekadar coba-coba, menghilangkan rasa rendah diri, rasa takut, rasa jengkel, rasa malu, sampai dengan pelarian masalah yang sedang dihadapinya.
Pada umumnya, seseorang yang memakai atau meminum obat-obatan terlarang dapat menyebabkan mabuk dan menghilangkan kesadaran. Oleh karena itu, banyak kasus kejahatan seperti perampokan, perbuatan asusila, kenakalan remaja, disebabkan pemakaian obat-obatan terlarang.
Untuk menyelamatkan masa depan bangsa dari kehancuran, ”Say no to drugs” adalah semboyan yang harus kamu pegang untuk menjauhi segala jenis narkotik.
Keanekaragaman permainan judi dan tekniknya yang sangat mudah membuat perjudian dapat dengan cepat menyebar ke seluruh penjuru dunia. Perjudian dalam hal ini merupakan kegiatan sosial yang melibat- kan uang (sesuatu yang berharga di mana pemenang memperoleh uang dari yang kalah).
Perjudian dalam masyarakat kita dapat dijumpai di berbagai lapisan masyarakat. Bentuk-bentuk perjudian pun beraneka ragam mulai dari yang tradisional seperti perjudian dadu, sabung ayam, permainan ketangkasan, sampai pada penggunaan teknologi canggih seperti judi melalui telepon genggam atau internet.
Walaupun perilaku berjudi memiliki banyak efek samping yang merugikan bagi si penjudi dan keluarganya, namun tetap saja mereka sulit untuk meninggalkan perilaku berjudi jika sudah terlanjur mencobanya.
Sebagian para pelajar berpendapat bahwa dengan tawuran dapat menunjukkan kejantanan dan sportivitas. Umumnya, tawuran diawali dari hal-hal yang sepele bahkan hanya menyangkut dua orang saja dari dua sekolah yang berbeda.
Namun, karena alasan solidaritas kelompok, maka konflik menjadi meluas, menjadi antarsekolah. Jika ada yang tidak mau ikut serta dianggap sebagai norak dan tidak solider, tidak jantan, penakut, dan lain sebagainya.
Tawuran pelajar sebagai perilaku menyimpang seharusnya mendapat perhatian yang sungguh-sungguh, karena jika terjadi tawuran, maka nilai-nilai dan norma-norma serta-merta dilanggar. Akibatnya, tawuran pelajar berdampak terhadap perilaku menyimpang lanjutan.
Misalnya: merusak, menganiaya, menyakiti, dan bahkan membunuh. Tidak jarang yang menjadi korban justru yang tidak terlibat.
Akan tetapi, jika penyaluran naluri seksual tidak mengindahkan nilai-nilai dan norma yang berlaku, maka yang timbul kemudian adalah kekacauan, atau paling tidak rasa malu yang berlebihan. Agar tidak terjadi kekacauan, maka pernikahan diperlukan untuk mengaturnya.
Apabila naluri seksual disalurkan di luar pernikahan, dapat menimbulkan berbagai akibat, misalnya penyakit kelamin, rasa malu, keributan, kesulitan menentukan keturunan, dan lain-lain. Sedangkan bagi si pelaku, terutama wanita, umumnya merasa waswas akan masa depannya.
Jika sampai hamil di luar nikah, akan mendapat rasa malu dari keluarganya, tetangganya, bahkan masyarakat di sekitarnya. Bencana akibat penyimpangan seksual yang paling menakutkan sampai saat ini yaitu penyakit AIDS.
Suatu penyakit yang mengakibatkan hilangnya kekebalan tubuh, yang lambat tetapi pasti akan sampai pada kematian. Perilaku seksual di luar nikah banyak macamnya, di antaranya pelacuran, pemerkosaan, kumpul kebo, dan pelecehan seksual.
Orang dengan sangat mudah menerima hal-hal dari luar walaupun tidak sesuai dengan kepribadian kita sebagai bangsa Indonesia. Hal inilah yang menjadikan perilaku menyimpang membudaya di masyarakat. Nilai dan norma mulai tidak diindahkan, alhasil muncullah berbagai macam perilaku menyimpang di masyarakat.
Macam-macam perilaku menyimpang tersebut antara lain sebagai berikut.
a. Minuman Keras (Miras)
Minuman keras hasil sitaan yang dikumpulkan oleh aparat itu dihancurkan oleh sebuah alat. Mengapa botol-botol berisi minuman keras tersebut harus disita dan dihancurkan? Arak atau minuman keras merupakan minuman beralkohol yang menyebabkan seseorang menjadi mabuk, tidak sadarkan diri, terlena, dan merasa bahagia.Oleh karena itu, ketika seseorang merasa berat menahan beban hidupnya, orang tersebut meneguk minuman ini. Menurutnya, dengan mengonsumsi minuman keras segala permasalahan dan beban hidup menjadi hilang. Namun, biasanya minuman keras mengakibatkan atau menimbulkan hal negatif bagi si peminumnya.
Sering kali kita mendengar atau melihat melalui media massa bahwa berbagai kasus-kasus kejahatan seperti perampokan, pembunuhan, pemalakan, pemerkosaan, dan beberapa kejahatan lainnya, pada mulanya diawali dengan hilangnya akal sehat seseorang akibat mengonsumsi minuman memabukkan.
Berbeda apabila seseorang tersebut tinggal di daerah dingin, minuman keras diyakini mampu menjadi penghangat bagi tubuhnya. Berbagai bentuk dan macam minuman keras sangat beragam tergantung pada kandungan alkoholnya, seperti wain, bir, wiski, dan lain-lain.
b. Penyalahgunaan Narkotik
Peredaran narkotik di Indonesia dalam beberapa tahun terakhir semakin marak. Berdasarkan penelitian didapat data kejahatan narkoba pada tahun 1999 tercatat 1.833 kasus. Kemudian pada tahun 2003 meningkat menjadi 7.140 kasus.Para pengguna narkotik merajalela di kalangan pemuda, pelajar, dan kaum remaja. Narkotik juga telah merambah kalangan anak sekolah dasar (SD). Terbukti pada tahun 2004 dari 25 juta murid SD seluruh Indonesia ternyata 800 anak telah mengonsumsi narkotik. Sebelumnya, tahun 2003 tercatat 173 siswa berusia 15 tahun menjadi konsumen narkotik.
Pemakaian obat-obatan narkotik sangat berbahaya dan dapat mengakibatkan pengaruh buruk baik fisik maupun psikis. Walaupun penggunaan narkotik dan zat adiktif lainnya dalam takaran tertentu memang bermanfaat.
Orang menyalahgunakan narkotik memiliki alasan yang beragam, dari sekadar coba-coba, menghilangkan rasa rendah diri, rasa takut, rasa jengkel, rasa malu, sampai dengan pelarian masalah yang sedang dihadapinya.
Pada umumnya, seseorang yang memakai atau meminum obat-obatan terlarang dapat menyebabkan mabuk dan menghilangkan kesadaran. Oleh karena itu, banyak kasus kejahatan seperti perampokan, perbuatan asusila, kenakalan remaja, disebabkan pemakaian obat-obatan terlarang.
Untuk menyelamatkan masa depan bangsa dari kehancuran, ”Say no to drugs” adalah semboyan yang harus kamu pegang untuk menjauhi segala jenis narkotik.
c. Perjudian
Perjudian telah ada di muka bumi seumur dengan peradaban manusia. Dari zaman para raja-raja terdahulu permainan judi telah dikenal. Sedangkan di dunia Barat perilaku judi sudah dikenal sejak zaman Yunani Kuno.Keanekaragaman permainan judi dan tekniknya yang sangat mudah membuat perjudian dapat dengan cepat menyebar ke seluruh penjuru dunia. Perjudian dalam hal ini merupakan kegiatan sosial yang melibat- kan uang (sesuatu yang berharga di mana pemenang memperoleh uang dari yang kalah).
Perjudian dalam masyarakat kita dapat dijumpai di berbagai lapisan masyarakat. Bentuk-bentuk perjudian pun beraneka ragam mulai dari yang tradisional seperti perjudian dadu, sabung ayam, permainan ketangkasan, sampai pada penggunaan teknologi canggih seperti judi melalui telepon genggam atau internet.
Walaupun perilaku berjudi memiliki banyak efek samping yang merugikan bagi si penjudi dan keluarganya, namun tetap saja mereka sulit untuk meninggalkan perilaku berjudi jika sudah terlanjur mencobanya.
d. Tawuran Pelajar
Tawuran pelajar akhir-akhir ini menjadi ciri khas kehidupan pelajar di kota-kota besar. Akibat tawuran pelajar bukan hanya menyangkut kepada yang terlibat saja, namun dapat dipastikan akibat yang ditimbulkan menjadi sangat luas.Sebagian para pelajar berpendapat bahwa dengan tawuran dapat menunjukkan kejantanan dan sportivitas. Umumnya, tawuran diawali dari hal-hal yang sepele bahkan hanya menyangkut dua orang saja dari dua sekolah yang berbeda.
Namun, karena alasan solidaritas kelompok, maka konflik menjadi meluas, menjadi antarsekolah. Jika ada yang tidak mau ikut serta dianggap sebagai norak dan tidak solider, tidak jantan, penakut, dan lain sebagainya.
Tawuran pelajar sebagai perilaku menyimpang seharusnya mendapat perhatian yang sungguh-sungguh, karena jika terjadi tawuran, maka nilai-nilai dan norma-norma serta-merta dilanggar. Akibatnya, tawuran pelajar berdampak terhadap perilaku menyimpang lanjutan.
Misalnya: merusak, menganiaya, menyakiti, dan bahkan membunuh. Tidak jarang yang menjadi korban justru yang tidak terlibat.
e. Perilaku Seksual di Luar Nikah
Perilaku seksual di luar nikah merupakan perilaku menyimpang. Naluri seksual memang merupakan karunia Tuhan Yang Maha Esa bagi manusia. Dengan naluri seksual, maka eksistensi manusia dapat terus berlangsung karenanya manusia tidak akan punah.Akan tetapi, jika penyaluran naluri seksual tidak mengindahkan nilai-nilai dan norma yang berlaku, maka yang timbul kemudian adalah kekacauan, atau paling tidak rasa malu yang berlebihan. Agar tidak terjadi kekacauan, maka pernikahan diperlukan untuk mengaturnya.
Apabila naluri seksual disalurkan di luar pernikahan, dapat menimbulkan berbagai akibat, misalnya penyakit kelamin, rasa malu, keributan, kesulitan menentukan keturunan, dan lain-lain. Sedangkan bagi si pelaku, terutama wanita, umumnya merasa waswas akan masa depannya.
Jika sampai hamil di luar nikah, akan mendapat rasa malu dari keluarganya, tetangganya, bahkan masyarakat di sekitarnya. Bencana akibat penyimpangan seksual yang paling menakutkan sampai saat ini yaitu penyakit AIDS.
Suatu penyakit yang mengakibatkan hilangnya kekebalan tubuh, yang lambat tetapi pasti akan sampai pada kematian. Perilaku seksual di luar nikah banyak macamnya, di antaranya pelacuran, pemerkosaan, kumpul kebo, dan pelecehan seksual.