TES SKB CPNS 2023 BIDANG SOSIAL DAN SEJARAH
TES SKB CPNS 2023 BIDANG SOSIAL DAN SEJARAH - Seleksi Penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dilaksanakan dengan melalui 2 kompetensi utama, yaitu Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) dan Seleksi Kompetensi Bidang (SKB). Peserta yang memenuhi passing grade dan dinyatakan lolos Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) selanjutnya berhak mengikuti Seleksi Kompetensi Bidang (SKB). SKB yang akan diujikan bergantung kepada Kementerian dan lnstansi terkait dan berbeda satu sama lain.
- Kompetensi Dasar adalah kemampuan dan karakteristik dalam diri seseorang berupa pengetahuan, keterampilan, dan perilaku yang menjadi ciri-ciri seorang Pegawai Negeri Sipil Republik Indonesia.
- Kompetensi Bidang adalah kemampuan dan karakteristik dalam diri seseorang berupa pengetahuan, keterampilan, perilaku yang diperlukan dalam pelaksanaan tugas jabatannya sehingga individu mampu mena mpilkan unjuk kerja yang tinggi dalam suatu ja batan tertentu.
SELEKSI KOMPETENSI BIDANG (SKB)
a. Materi Seleksi Kompetensi Bidang (termasuk Psikotes dan Wawancara) ditetapkan oleh instansi
pembina jabatan fungsional. Adapun materi seleksi jabatan pelaksana ditetapkan oleh instansi yang membidangi urusan jabatan pelaksana yang dimaksud.
b. Dalam hal instansi pembina jabatan fungsional atau instansi yang membidangi urusan jabatan
pelaksana belum siap menyusun materi, maka penyusunannya dilakukan oleh Pejabat Pembina
Kepegawaian yang bersangkutan.
c. Materi selanjutnya dikoordinasikan dan diintegrasikan ke dalam sistem CAT Badan Kepegawaian
Negara.
Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) dilaksanakan dengan menggunakan CAT dan dapat ditambah
dengan tes lainnya sesuai dengan kebutuhan jabatan. Pelaksanaan CAT menggunakan fasilitas komputer
dan penunjang lain yang disiapkan BKN dan/atau menggunakan fasilitas komputer dan penunjang yang
dikelola Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan serta dimungkinkan pula menggunakan fasilitas
mandiri yang disiapkan oleh instansi di bawah koordinasi BKN.
- Kompetensi Dasar adalah kemampuan dan karakteristik dalam diri seseorang berupa pengetahuan, keterampilan, dan perilaku yang menjadi ciri-ciri seorang Pegawai Negeri Sipil Republik Indonesia.
- Kompetensi Bidang adalah kemampuan dan karakteristik dalam diri seseorang berupa pengetahuan, keterampilan, perilaku yang diperlukan dalam pelaksanaan tugas jabatannya sehingga individu mampu mena mpilkan unjuk kerja yang tinggi dalam suatu ja batan tertentu.
SELEKSI KOMPETENSI BIDANG (SKB)
a. Materi Seleksi Kompetensi Bidang (termasuk Psikotes dan Wawancara) ditetapkan oleh instansi
pembina jabatan fungsional. Adapun materi seleksi jabatan pelaksana ditetapkan oleh instansi yang membidangi urusan jabatan pelaksana yang dimaksud.
b. Dalam hal instansi pembina jabatan fungsional atau instansi yang membidangi urusan jabatan
pelaksana belum siap menyusun materi, maka penyusunannya dilakukan oleh Pejabat Pembina
Kepegawaian yang bersangkutan.
c. Materi selanjutnya dikoordinasikan dan diintegrasikan ke dalam sistem CAT Badan Kepegawaian
Negara.
Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) dilaksanakan dengan menggunakan CAT dan dapat ditambah
dengan tes lainnya sesuai dengan kebutuhan jabatan. Pelaksanaan CAT menggunakan fasilitas komputer
dan penunjang lain yang disiapkan BKN dan/atau menggunakan fasilitas komputer dan penunjang yang
dikelola Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan serta dimungkinkan pula menggunakan fasilitas
mandiri yang disiapkan oleh instansi di bawah koordinasi BKN.
Berikut ini TES SKB CPNS 2023 BIDANG SOSIAL DAN SEJARAH. Kumpulan soal ini diharapkan bisa menambah wawasan atau referensi pengetahuan tentang materi tes CPNS yang terdiri dari Psikotes dan Wawancara Seleksi Kompetensi Bidang (SKB)
TES SKB CPNS 2023 BIDANG SOSIAL DAN SEJARAH
PEMBAHASAN TES SKB CPNS 2023 BIDANG SOSIAL DAN SEJARAH
Demikianlah informasi tentang TES SKB CPNS 2023 BIDANG SOSIAL DAN SEJARAH, semoga bisa membantu dan bermanfaat bagi kita semua.