File Modul/Soal/Ebook App [KLIKDISINI]

Pengertian Diferensiasi Ras, Diferensiasi Jenis Kelamin dan Diferensiasi Umur

Pengertian Diferensiasi Ras, Diferensiasi Jenis Kelamin dan Diferensiasi Umur - Pada uraian materi ini akan dibahas tiga bentuk diferensiasi sosial berdasarkan parameter biologis yaitu diferensiasi ras (racial differentiation), diferensiasi jenis kelamin (sex differentiation), dan diferensiasi umur (age differentiation).

1) Diferensiasi Ras (Racial Differentiation)

Ras adalah pengelompokan besar manusia yang memiliki ciri-ciri biologis lahiriah yang sama, seperti warna dan bentuk rambut, warna kulit, bentuk hidung, bentuk bibir, ukuran tubuh, ukuran kepala, warna bola mata, dan lain sebagainya.

Menurut Banton, ras merupakan suatu tanda peran, perbedaan fisik yang dijadikan dasar untuk menetapkan peran yang berbeda-beda. Ditambahkannya, ras dapat didefinisikan secara fisik dan sosial.

Secara fisik meliputi kondisi fisik yang tampak, seperti warna kulit, bentuk tubuh, dan lain-lain, sedangkan secara sosial menyangkut peran dan kebiasaan-kebiasaan yang dilakukan.

Namun dalam perkembangannya, kita lebih membatasi pengertian ras hanya dilihat dari sudut pandang biologis atau fisik saja.

Namun demikian, pembagian ras ini bukan berarti tidak akan menimbulkan permasalahan.

Salah satu penyebab masalah sosial tentang ras adalah adanya prasangka ras yang merupakan salah satu aspek dari etnosentrisme, yaitu suatu sifat manusia yang menganggap bahwa cara hidup golongannya adalah paling baik, sedangkan cara hidup golongan lain dianggap tidak baik dan kadang-kadang disertai dengan perasaan menentang golongan lain.

Joseph Arthur Gibernean mengemukakan bahwa ada beberapa pandangan yang dapat menimbulkan prasangka terhadap perbedaan ras, yaitu sebagai berikut.

a) Suku bangsa liar dapat hidup pada peradaban yang tinggi, apabila bangsa tersebut menciptakan cara hidup lebih tinggi daripada ras yang sama.
b) Suku bangsa liar selalu biadab, meskipun pada waktu silam pernah mengadakan hubungan dengan bangsa yang lebih tinggi peradabannya.
c) Ras yang berbeda tidak dapat saling memengaruhi.
d) Adanya peradaban yang saling memengaruhi dengan kuat, dan peradaban itu tidak akan bercampur.

Menurut A. L. Kroeber seperti dikutip oleh Koentjara- ningrat, pembagian ras di dunia dibedakan atas ras Mongoloid, ras Negroid, ras Caucasoid, dan ras-ras khusus yang tidak dapat diklasifikasikan ke dalam ketiga ras itu (ras Mongoloid, ras Negroid, dan ras Caucasoid).

a) Ras Mongoloid
Ras Mongoloid terbagi atas subras Asiatic Mongoloid, Malayan Mongoloid, dan American Mongoloid.
(1) Asiatic Mongoloid, meliputi orang-orang yang tinggal di Asia Utara, Asia Tengah, dan Asia Timur.
(2) Malayan Mongoloid, meliputi orang-orang yang tinggal di Asia Tenggara, Indonesia, Malaysia, Filipina, dan penduduk asli Formusa.
(3) American Mongoloid, meliputi penduduk asli Amerika Utara yaitu orang Eskimo sampai penduduk Tierra del Fuego di Amerika Selatan.

b) Ras Negroid
Ras Negroid terbagi atas subras African Negroid, Negrito, dan Melanesia.
(1) African Negroid, meliputi orang-orang yang tinggal di sebagian besar Benua Afrika.
(2) Negrito, meliputi orang-orang yang tinggal di Afrika Tengah, orang-orang Semang di Seme- nanjung Malaya, dan penduduk asli Filipina.
(3) Melanesia, meliputi orang-orang Papua dan Melanesia.

c) Ras Caucasoid
Ras Caucasoid terbagi atas subras Nordic, Alpine, Mediteranean, dan Indic.
(1) Nordic, meliputi orang-orang yang tinggal di kawasan Eropa Utara, sekitar Laut Baltik.
(2) Alpine, meliputi orang-orang yang tinggal di kawasan Eropa Tengah dan Timur.
(3) Mediteranean, meliputi orang-orang yang tinggal di kawasan sekitar Laut Tengah, Afrika Utara, Armenia, Arabia, dan Iran.
(4) Indic, meliputi orang-orang yang tinggal di kawasan India, Pakistan, Bangladesh, dan Sri Lanka.

d) Ras-Ras Khusus
Ras-ras  khusus  terbagi  atas  subras  Bushman, Weddoid, Polynesia, Austroloid, dan Ainu.
(1) Bushman, meliputi orang-orang yang tinggal di kawasan Gurun Kalahari, Afrika Selatan.
(2) Weddoid, meliputi orang-orang yang tinggal di pedalaman Sri Lanka dan Sulawesi Selatan.
(3) Polynesia, meliputi orang-orang yang tinggal di Kepulauan Mikronesia dan Polynesia.
(4) Austroloid, meliputi penduduk asli Australia yang dikenal dengan suku Aborigin.
(5) Ainu, meliputi orang-orang yang tinggal di Pulau Karafuto dan Hokaido, Jepang.

Apabila kita perhatikan dengan saksama penggolongan ras di dunia oleh A. L. Kroeber di atas, di Indonesia ternyata terdapat keanekaragaman ras, atau dapat dikatakan Indonesia adalah negara yang multiras.

Ras-ras yang ada di Indonesia adalah ras Malayan Mongoloid, Negroid, Weddoid, Asiatic Mongoloid, dan Caucasoid.

a) Ras Malayan Mongoloid, meliputi orang-orang yang kebanyakan tinggal di wilayah Indonesia Barat dan Tengah.
b) Ras Negroid (Melanesia), meliputi orang-orang yang tinggal di Papua.
c) Ras Weddoid, meliputi orang-orang yang tinggal di Sulawesi Selatan.
d) Ras Asiatic Mongoloid, meliputi orang-orang Cina.
e) Ras Caucasoid, meliputi orang-orang keturunan Arab, Pakistan, dan India.


2) Diferensiasi Jenis Kelamin (Sex Differentiation)

Diferensiasi jenis kelamin merupakan pembedaan manusia berdasarkan perbedaan jenis kelamin, yaitu laki- laki dan perempuan.

Dalam masyarakat, pembedaan ini cenderung pada pengertian gender, yaitu pembedaan antara laki-laki dan perempuan secara budaya.

Pembedaan ini cenderung pada pembedaan peranan antara laki-laki dan perempuan.

Misalnya dalam suatu keluarga, peranan seorang laki-laki sebagai kepala keluarga, sedangkan perempuan adalah sebagai ibu rumah tangga atau yang bertugas mengurus segala sesuatu yang berhubungan dengan rumah tangga.

Sebagai kepala keluarga, seorang laki-laki berkewajiban mencari nafkah untuk keluarganya, mencintai anak istrinya, serta bertanggung jawab atas pendidikan anak- anaknya.

Sementara itu seorang perempuan sebagai ibu rumah tangga berkewajiban untuk membantu suami dan mengasuh anak-anaknya, serta mempersiapkan kebutuhan keluarga.

Di samping itu, perbedaan penilaian antara laki-laki dan perempuan dapat disebabkan oleh hal-hal sebagai berikut.

a) Secara biologis, fisik pria relatif lebih kuat di-bandingkan dengan fisik perempuan. Hal ini berkaitan dengan produktivitas fisik, terutama dalam hal pekerjaan.

b) Secara psikologis, mendidik dan membesarkan anak perempuan relatif lebih sulit dan berat dibandingkan dengan anak laki-laki.

Mendidik anak perempuan apabila terlalu protektif, anak akan menjadi tertekan, namun apabila terlalu longgar, si anak akan terjebak dalam pergaulan bebas yang akan merugikan dirinya sendiri.

c) Adanya pandangan bahwa anak laki-laki adalah penerus garis keturunan keluarga. Pandangan semacam ini, lebih khusus ada dalam masyarakat yang menganut sistem kekerabatan patrilineal, di mana laki-laki memang menjadi penerus garis keturunan keluarga. Contohnya pada masyarakat Jawa dan Batak.

Perbedaan tersebut adakalanya menimbulkan konflik peranan antara laki-laki dan perempuan.

 Konflik peranan tersebut terjadi karena adanya perbedaan sosial antara lain jenis, hak-hak, dan kewajiban yang dijalankan sehubungan dengan kedudukan yang dimilikinya sering bertentangan.

Konflik peranan antara laki-laki dan perempuan dapat dibedakan atas konflik intern individual atau konflik pribadi dan konflik antar-individual atau konflik antarperanan.

a) Konflik Intern Individual atau Konflik Pribadi Konflik pribadi ini misalnya seorang polisi lalu lintas yang harus menangkap anak perempuannya sendiri karena telah melanggar rambu-rambu lalu lintas.

Berdasarkan contoh tersebut terlihat adanya konflik peranan yang dialami oleh si ayah yang berstatus sebagai polisi yang harus menangkap orang yang melanggar lalu lintas, sementara itu sebagai seorang ayah ia harus membela dan melindungi anaknya.

b) Konflik Antarindividual atau Konflik Antar–peranan
Konflik antarperanan ini misalnya seorang suami yang bertengkar dengan istrinya mengenai pem-berian uang jajan pada anaknya.

Suami menghendaki agar anaknya diberi uang jajan yang banyak agar tidak merasa rendah diri, sedangkan istrinya berpendapat agar anaknya diberi uang jajan sedikit saja, karena sudah membawa bekal dari rumah.

Berdasarkan contoh tersebut terlihat adanya konflik peranan antara suami dan istri yang keduanya memiliki hak dan kewajiban yang sama terhadap si anak.

Tetapi karena prinsip mereka berbeda, menyebab- kan terjadinya konflik peranan.

3) Diferensiasi Umur (Age Differentiation)

Selama ini dalam masyarakat kita berkembang suatu anggapan bahwa orang yang lebih tua adalah penentu setiap kebijakan yang berlaku dalam kehidupan bersama dan orang yang berpengaruh adalah orang yang lebih tua.

Situasi semacam itu tidak hanya berlaku pada masyarakat tradisional, namun juga pada masyarakat feodal.

Terutama dalam hal pola hubungan antara orang tua dan anak dalam sebuah keluarga, anak tidak mempunyai hak dalam membuat kebijakan.

Apa yang dikatakan orang tuanya adalah benar dan harus dilaksanakan. Anak yang tidak mematuhi apa yang diperintahkan orang tua berarti sebuah pembangkangan dan anak dianggap tidak lagi berada dalam pranata yang berlaku.

Namun di zaman modern ini, diferensiasi sosial tidak mengacu pada siapa yang berkuasa dan siapa yang dikuasai, melainkan merujuk pada fakta adanya perbedaan berdasarkan umur dalam berbagai aspek kehidupan sosial.

Demikianlah uraian materi IPS Sosiologi dengan judul Pengertian Diferensiasi Ras, Diferensiasi Jenis Kelamin dan Diferensiasi Umur - Pada uraian materi ini telah dibahas tiga bentuk diferensiasi sosial berdasarkan parameter biologis yaitu diferensiasi ras (racial differentiation), diferensiasi jenis kelamin (sex differentiation), dan diferensiasi umur (age differentiation). Semoga mudah dipahami.

Sekian dan terima kasih, jangan lupa untuk berbagi yah