File Modul/Soal/Ebook App [KLIKDISINI]

Pengertian dan Jenis-jenis Pengangguran

Pengertian Pengangguran

Pengangguran merupakan masalah nasional yang sampai saat ini belum terpecahkan secara tuntas dan menjadi agenda besar dalam pembangunan bangsa Indonesia. Pada tahun 2005 jumlah angkatan kerja telah mencapai 105,8 juta orang dengan proporsi 95 juta orang bekerja dan sisanya sebanyak 10,8 juta orang atau sekitar 10,26% menganggur (BPS, 2005).

Pengertian dan Jenis-jenis Pengangguran

Menurut Sakernas (Survey Keadaan Angkatan Kerja Nasional), pengangguran didefinisikan sebagai berikut:
a. mereka yang sedang mencari pekerjaan dan saat itu tidak bekerja;
b. mereka yang mempersiapkan usaha yaitu suatu kegiatan yang dilakukan seseorang dalam rangka mempersiapkan suatu usaha/pekerjaan yang baru;
c. mereka yang tidak mencari pekerjaan, karena merasa tidak mungkin mendapatkan pekerjaan, disebut dengan penganggur putus asa; dan
d. mereka yang sudah mempunyai pekerjaan, tetapi belum mulai bekerja.


Jenis-Jenis  Pengangguran

Secara umum, pengangguran adalah orang yang tidak mempunyai pekerjaan atau sedang mencari pekerjaan. Pengangguran dapat dikelompokkan menurut penyebab terjadinya dan sifatnya.

a. Jenis Pengangguran Berdasarkan Penyebabnya


Berdasarkan penyebabnya, pengangguran dikelompokkan menjadi pengangguran struktural, konjungtur, friksional, musiman, voluntary, dan teknologi.

1) Pengangguran Struktural

Pertumbuhan dan perkembangan ekonomi akan diikuti oleh perubahan struktur dan corak kegiatan ekonomi. Untuk itu diperlukan keterampilan-keterampilan baru untuk menyesuaikan perubahan tersebut. Misalnya, adanya perubahan struktur dari agraris menjadi industri. 

Hal ini berarti ada peralihan dari tenaga kerja sektor pertanian ke sektor industri. Tenaga kerja yang tidak bisa mengikuti perubahan tersebut akan menganggur. Dengan demikian pengangguran yang terjadi karena adanya perubahan struktur ekonomi disebut pengangguran struktural.


2) Pengangguran Konjungtur

Pengangguran konjungtur (cyclical unemployment) adalah pengangguran yang diakibatkan oleh perubahanperubahan dalam kegiatan perekonomian. Pada waktu kondisi perekonomian mengalami kelesuan, maka permintaan akan barang dan jasa menurun, akibatnya jumlah produksi harus dikurangi. 

Hal ini berarti perusahaan akan mengurangi jumlah tenaga kerjanya, sehingga banyak tenaga kerja yang tidak dapat bekerja. Tingkat pengangguran konjungtur akan semakin meningkat pada masa resesi ekonomi. Hal ini disebabkan karena jumlah orang yang kehilangan pekerjaan terus meningkat dan dibutuhkan lebih lama lagi untuk mendapatkan pekerjaan.

3) Pengangguran Friksional

Pengurangan jumlah produksi barang dan jasa akan berdampak pula pada tenaga kerja yaitu semakin banyaknya tenaga kerja yang tidak bekerja. Pengangguran friksional terjadi karena adanya kesulitan dalam mempertemukan pencari kerja dengan lowongan pekerjaan. 

Kesulitan-kesulitan tersebut disebabkan karena letak geografis dan kurangnya informasi yang diperoleh pelamar. Terkadang pelamar tidak mengetahui di mana ada lowongan dan pengusaha tidak mengetahui di mana tersedia tenaga kerja. Pengangguran friksional juga dapat diakibatkan karena pencari kerja ingin mendapatkan pekerjaan yang lebih baik. 

Misalnya: Tuan A bekerja di perusahaan “X”. Tuan A tidak puas dengan fasilitas dari pekerjaannya sehingga dia memutuskan keluar dari perusahaan “X” untuk mencari pekerjaan lain yang lebih baik. Maka Tuan A dalam masa mencari pekerjaan yang lebih baik dinamakan pengangguran friksional.

4) Pengangguran Musiman

Pengangguran musiman terjadi karena adanya perubahan musim. Misalnya petani akan bekerja hanya pada saat musim bercocok tanam dan musim panen. Akan tetapi setelah musim tersebut habis petani akan menganggur.

5) Pengangguran Teknologi

Pengangguran teknologi terjadi karena adanya perubahan tenaga manusia menjadi tenaga mesin. Mengolah sawah yang tadinya dikerjakan oleh beberapa orang diganti dengan penggunaan traktor, maka sebagian buruh tani tersebut akan menganggur.


6) Pengangguran Voluntary

Pengangguran jenis ini terjadi karena adanya orang yang sebenarnya masih dapat bekerja, namun orang tersebut dengan sukarela untuk tidak bekerja karena ia mendapatkan warisan dari orang tuanya ataupun faktor lain yang menyebabkan ia tidak perlu untuk bekerja.



b. Pengangguran Berdasarkan Sifatnya

Jenis pengangguran berdasarkan sifatnya, terdiri atas pengangguran terbuka, setengah menganggur, dan pengangguran terselubung.

1) Pengangguran Terbuka

Pengangguran terbuka adalah pengangguran yang tidak memiliki pekerjaan. Pengangguran terbuka terjadi karena kurangnya kesempatan kerja yang ada, tidak mau bekerja atau adanya ketidakcocokan antara lowongan kerja yang ada dengan latar belakang pendidikan.

2) Setengah Menganggur

Setengah menganggur adalah orang yang bekerjanya kurang dari 14 jam per minggu.

3) Pengangguran Terselubung

Pengangguran terselubung terjadi karena adanya tenaga kerja yang bekerja tidak optimum sehingga terdapat kelebihan tenaga kerja. Misalnya, Pak Amat membuka toko kelontong. Sebenarnya Pak Amat hanya membutuhkan 2 pegawai, karena ada saudara Pak Amat yang tidak bekerja, maka ia ikut membantu bekerja di toko, saudara Pak Amat tersebut termasuk pengangguran terselubung.