Upaya Penanggulangan Perilaku Menyimpang
Merebaknya perilaku menyimpang, tidaklah dibiarkan begitu saja tanpa adanya suatu tindakan penanggulangan. Demi terciptanya suatu konformitas dalam masyarakat, pemerintah melakukan berbagai upaya pencegahan penyimpangan.
Namun, usaha ini tidak akan berhasil tanpa adanya kerja sama antara individu dan pemerintah. Upaya-upaya tersebut antara lain sebagai berikut.
Tercapainya semua tujuan-tujuan tersebut menjadikan proses sosialisasi menjadi ideal, yang pada akhirnya seseorang tahu betul yang baik dan mana yang buruk, mana yang sesuai dengan norma dan mana yang melanggar norma. Dengan demikian, penanaman nilai dan norma yang kuat pada diri individu menjadikannya berperilaku sesuai dengan harapan masyarakat.
Namun, apa yang akan terjadi jika peraturan yang dikeluarkan tidak konsisten? Jelas, akan menimbulkan tindak penyimpangan. Suatu kekonsistenan diperlukan oleh setiap peraturan jika ingin berfungsi dalam masyarakat.
Selain itu, diperlukan pula sanksi-sanksi yang tegas dalam peraturan tersebut. Sehingga bagi pelanggar peraturan dikenai sanksi tegas berupa hukuman sesuai dengan peraturan yang berlaku demi pemulihan kedudukan masyarakat yang tertib dan teratur.
Dalam hal ini, adanya sanksi diperlukan untuk menjamin tercapainya tujuan dan dipatuhinya norma yang ada.
Dengan upaya ini, diharapkan setiap masyarakat memahami nilai, norma, dan peraturan yang berlaku. Di mana kesemuanya mempunyai tujuan yang baik yaitu menciptakan suatu kondisi yang aman, serta nyaman.
Kondisi ini mendukung perkembangan pribadi individu ke arah yang lebih baik. Bagi para pelaku penyimpangan sosial, penyuluhan akan nilai, norma, serta peraturan yang berlaku perlu dilakukan secara terus-menerus dan berkesinambungan.
Terlebih-lebih pada pelaku tindak kejahatan/ kriminal. Peran lembaga-lembaga agama, kepolisian, pengadilan, lembaga masyarakat (LP) sangat diharapkan untuk mengadakan penyuluhan-penyuluhan tersebut.
Namun, usaha ini tidak akan berhasil tanpa adanya kerja sama antara individu dan pemerintah. Upaya-upaya tersebut antara lain sebagai berikut.
1. Penanaman Nilai dan Norma yang Kuat
Penanaman nilai dan norma dilakukan melalui sosialisasi. Dalam hal ini, yang paling berperan adalah media-media sosialisasi yang ada. Adapun tujuan penanaman nilai dan norma pada diri individu yaitu pembentukan konsep diri, pengembangan keterampilan, pengendalian diri, pelatihan komunikasi, dan pembiasaan aturan.Tercapainya semua tujuan-tujuan tersebut menjadikan proses sosialisasi menjadi ideal, yang pada akhirnya seseorang tahu betul yang baik dan mana yang buruk, mana yang sesuai dengan norma dan mana yang melanggar norma. Dengan demikian, penanaman nilai dan norma yang kuat pada diri individu menjadikannya berperilaku sesuai dengan harapan masyarakat.
2. Pelaksanaan Peraturan yang Konsisten
Keadaan yang nyaman dan aman dapat pula terbentuk melalui peraturan yang tegas. Segala bentuk peraturan yang dikeluarkan pada hakikatnya adalah usaha mencegah adanya tindak penyimpangan, sekaligus juga sebagai sarana/alat penindak laku penyimpangan.Namun, apa yang akan terjadi jika peraturan yang dikeluarkan tidak konsisten? Jelas, akan menimbulkan tindak penyimpangan. Suatu kekonsistenan diperlukan oleh setiap peraturan jika ingin berfungsi dalam masyarakat.
Selain itu, diperlukan pula sanksi-sanksi yang tegas dalam peraturan tersebut. Sehingga bagi pelanggar peraturan dikenai sanksi tegas berupa hukuman sesuai dengan peraturan yang berlaku demi pemulihan kedudukan masyarakat yang tertib dan teratur.
Dalam hal ini, adanya sanksi diperlukan untuk menjamin tercapainya tujuan dan dipatuhinya norma yang ada.
3. Penyuluhan-Penyuluhan
Pemerintah berperan besar dalam upaya penanggulangan perilaku menyimpang. Melalui jalur penyuluhan, penataran ataupun diskusi-diskusi dapat disampaikan kepada masyarakat tentang penyadaran kembali akan pelaksanaan nilai, norma, dan peraturan yang berlaku.Dengan upaya ini, diharapkan setiap masyarakat memahami nilai, norma, dan peraturan yang berlaku. Di mana kesemuanya mempunyai tujuan yang baik yaitu menciptakan suatu kondisi yang aman, serta nyaman.
Kondisi ini mendukung perkembangan pribadi individu ke arah yang lebih baik. Bagi para pelaku penyimpangan sosial, penyuluhan akan nilai, norma, serta peraturan yang berlaku perlu dilakukan secara terus-menerus dan berkesinambungan.
Terlebih-lebih pada pelaku tindak kejahatan/ kriminal. Peran lembaga-lembaga agama, kepolisian, pengadilan, lembaga masyarakat (LP) sangat diharapkan untuk mengadakan penyuluhan-penyuluhan tersebut.